Putusan MA Bisa Jadi Dasar Penghentian Kasus

ferry, Jurnalis
Jum'at 24 Desember 2010 10:24 WIB

Mantan Menkumham Yusril Ihza Mahendra mengatakan, proses hukum tersangka dalam kasus sisminbakum harusnya dilepaskan karena Mahkamah Agung sudah mengeluarkan putusan.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya