Advertisement
Menko Yusril Sebut KUHP yang Baru Diterapkan Setahun Lagi
A
A
A
Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (MenkoH2IP) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru akan diterapkan setahun lagi.
Meski begitu, masih ada lima UU yang masih dikebut penyelesaiannya oleh Pemerintah. Menurut Yusril, KUHP ini bakal menjadi pengganti payung hukum peninggalan kolonial yang selama ini dilaksanakan di Indonesia.
Hal itu disampaikan Yusril saat memberikan paparan di Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Sentul International Convention Centre, Kamis (7/11/2024).
Baca juga judul artikel : Yusril Sebut KUHP yang Baru Diterapkan Setahun Lagi, 5 UU Dikebut
Reporter: Jonathan Simanjuntak
Produser: Febry Rachadi
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement