Presiden Prabowo Subianto menetapkan cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025. Penetapan tersebut diatur dalam Keputusan Presiden nomor 2 tahun 2025 tentang cuti bersama aparatur sipil negara tahun 2025.
Presiden Prabowo Subianto menetapkan cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025. Penetapan tersebut diatur dalam Keputusan Presiden nomor 2 tahun 2025 tentang cuti bersama aparatur sipil negara tahun 2025.