3.000 Karyawan Sritex Dirumahkan Imbas Pailit

Uci Alrasyid, Jurnalis
Sabtu 21 Desember 2024 12:58 WIB

PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk merumahkan ribuan karyawan dampak dari keputusan pailit yang dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga Semarang.

 

 

PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk merumahkan ribuan karyawan dampak dari keputusan pailit yang dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga Semarang.

 

 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya