10 Provinsi dengan UMP 2025 Terendah

Ahmad Dani Faisal, Jurnalis
Jum'at 13 Desember 2024 21:31 WIB

Daftar provinsi dengan UMP 2025 terendah. Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rata-rata kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 mencapai 6,5%.

Daftar provinsi dengan UMP 2025 terendah. Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rata-rata kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 mencapai 6,5%.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya