Sritex Liburkan 2.500 Pegawai Tanpa PHK Meski Status Pailit

Uci Alrasyid, Jurnalis
Kamis 14 November 2024 13:45 WIB

PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) meliburkan sekitar 2.500 pegawai untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah status pailit. Kebijakan ini diambil sebagai usaha untuk mempertahankan keberlanjutan usaha sambil menunggu keputusan dari kurator dan hakim pengawas.

 

 

PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) meliburkan sekitar 2.500 pegawai untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah status pailit. Kebijakan ini diambil sebagai usaha untuk mempertahankan keberlanjutan usaha sambil menunggu keputusan dari kurator dan hakim pengawas.

 

 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya