PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) meliburkan sekitar 2.500 pegawai untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah status pailit. Kebijakan ini diambil sebagai usaha untuk mempertahankan keberlanjutan usaha sambil menunggu keputusan dari kurator dan hakim pengawas.
PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) meliburkan sekitar 2.500 pegawai untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah status pailit. Kebijakan ini diambil sebagai usaha untuk mempertahankan keberlanjutan usaha sambil menunggu keputusan dari kurator dan hakim pengawas.