Kriteria PNS yang pindah ke IKN bulan depan adalah usia di bawah 43 tahun. Artinya, tidak semua PNS bisa pindah ke IKN bulan depan.
Kriteria PNS yang pindah ke IKN bulan depan adalah usia di bawah 43 tahun. Artinya, tidak semua PNS bisa pindah ke IKN bulan depan.