Jamaah Haji Jangan Sewa Joki Kursi Roda Ilegal di Masjidil Haram

Johan Jaelani, Jurnalis
Jum'at 24 Mei 2024 11:57 WIB
Jamaah haji Indonesia diminta untuk tidak menggunakan jasa joki pendorong kursi roda tidak resmi alias ilegal saat ibadah Sai dan tawaf di Masjidil Haram, Makkah Al Mukarramah.

Jamaah haji Indonesia diminta untuk tidak menggunakan jasa joki pendorong kursi roda tidak resmi alias ilegal saat ibadah Sai dan tawaf di Masjidil Haram, Makkah Al Mukarramah.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya