Syarat RI Jadi Negara Maju, Ekonomi Harus Naik 8%

Uci Alrasyid, Jurnalis
Jum'at 17 Mei 2024 13:18 WIB

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia harus mencapai 6% hingga 8% lebih pada tiga tahun ke depan untuk menjadi negara maju pada 2045.

Pernyataan ini menanggapi presiden terpilih Prabowo Subianto yang menyatakan keyakinannya bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai 8% pada dua hingga tiga tahun ke depan di bawah pemerintahannya.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia harus mencapai 6% hingga 8% lebih pada tiga tahun ke depan untuk menjadi negara maju pada 2045.

Pernyataan ini menanggapi presiden terpilih Prabowo Subianto yang menyatakan keyakinannya bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai 8% pada dua hingga tiga tahun ke depan di bawah pemerintahannya.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya