Sopir Bus Kecelakaan Maut SMK di Depok Terancam 12 Tahun Penjara

Ahmad Dani Faisal, Jurnalis
Selasa 14 Mei 2024 16:07 WIB

Sadira (51), sopir bus Trans Putera Fajar yang terguling di Ciater, Subang, telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp24 juta.

Sadira (51), sopir bus Trans Putera Fajar yang terguling di Ciater, Subang, telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp24 juta.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya