Indonesia mempunyai kuota 241.000 orang jamaah haji pada musim haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Jumlah ini merupakan yang terbesar dalam sejarah penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. Dari jumlah kuota 241.000 orang itu, dengan rincian 213.320 jamaah haji reguler dan 27.680 jamaah haji khusus.
Indonesia mempunyai kuota 241.000 orang jamaah haji pada musim haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Jumlah ini merupakan yang terbesar dalam sejarah penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. Dari jumlah kuota 241.000 orang itu, dengan rincian 213.320 jamaah haji reguler dan 27.680 jamaah haji khusus.