Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi menetapkan perolehan suara Pemilu serentak tahun 2024. Sebanyak 8 Partai politik yang lolos ke parlemen karena telah melewati ambang batas minimal parlemen atau parlementiary threshold sebesar 4 persen.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi menetapkan perolehan suara Pemilu serentak tahun 2024. Sebanyak 8 Partai politik yang lolos ke parlemen karena telah melewati ambang batas minimal parlemen atau parlementiary threshold sebesar 4 persen.