Tarif dan Rute MRT Jakarta

Uci Alrasyid, Jurnalis
Jum'at 19 Januari 2024 14:24 WIB

Pemerintah DKI Jakarta sudah menetapkan tarif Moda Raya Terpadu (MRT) setelah berembuk dengan DPRD. Tarifnya tergantung jarak keberangkatan. Paling mahal Rp14.000 sekali jalan, tarif termurah Rp3.000.

 

Penetapan ini sudah disahkan langsung oleh Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi setelah kedua pihak berembuk di Gedung Parlemen Jakarta, Selasa (26/3/2019).

Pemerintah DKI Jakarta sudah menetapkan tarif Moda Raya Terpadu (MRT) setelah berembuk dengan DPRD. Tarifnya tergantung jarak keberangkatan. Paling mahal Rp14.000 sekali jalan, tarif termurah Rp3.000.

 

Penetapan ini sudah disahkan langsung oleh Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi setelah kedua pihak berembuk di Gedung Parlemen Jakarta, Selasa (26/3/2019).

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya