Besaran Gaji Guru PPPK pada 2024

Uci Alrasyid, Jurnalis
Senin 01 Januari 2024 16:46 WIB

Gaji Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) akan naik hingga 8% pada 2024.

 

Diketahui Guru P3K adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu sebagai guru honorer.

Gaji Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) akan naik hingga 8% pada 2024.

 

Diketahui Guru P3K adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu sebagai guru honorer.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya