Gaji Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) akan naik hingga 8% pada 2024.
Diketahui Guru P3K adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu sebagai guru honorer.
Gaji Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) akan naik hingga 8% pada 2024.
Diketahui Guru P3K adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu sebagai guru honorer.