Simak! Ini Fakta-Fakta Aturan Baru Bunga Pinjol Mulai 2024

Sonny Unggara, Jurnalis
Selasa 05 Desember 2023 13:52 WIB
Pinjaman online (pinjol) menjadi perhatian karena sudah banyak digunakan masyarakat. Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuat aturan baru terkait besaran bunga yang dituangkan dalam Surat Edaran OJK Nomor 19/SEOJK.06/ 2023 Tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.

Pinjaman online (pinjol) menjadi perhatian karena sudah banyak digunakan masyarakat. Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuat aturan baru terkait besaran bunga yang dituangkan dalam Surat Edaran OJK Nomor 19/SEOJK.06/ 2023 Tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya