Kementerian Agama (Kemenag) menurunkan usulan rata-rata biaya haji atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (
BPIH) 2024 menjadi Rp94,3 juta dari sebelumnya yang diusulkan Rp105 juta.
Kementerian Agama (Kemenag) menurunkan usulan rata-rata biaya haji atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 menjadi Rp94,3 juta dari sebelumnya yang diusulkan Rp105 juta.