Majelis Ulama Indonesia Larang Konsumsi Produk Pendukung Israel

Ahmad Dani Faisal, Jurnalis
Senin 13 November 2023 11:35 WIB

Komisi Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) baru saja mengeluarkan fatwa terbaru nomor 83 tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Fatwa ini merekomendasikan umat Islam semaksimal mungkin menghindari penggunaan produk perusahaan pendukung Israel.

Komisi Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) baru saja mengeluarkan fatwa terbaru nomor 83 tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Fatwa ini merekomendasikan umat Islam semaksimal mungkin menghindari penggunaan produk perusahaan pendukung Israel.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya