Rupiah merupakan alat pembayaran sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Namun ternyata sebelum Rupiah ditetapkan sebagai mata uang di dalam negeri, Indonesia memiliki berbagai mata uang lain.
Rupiah merupakan alat pembayaran sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Namun ternyata sebelum Rupiah ditetapkan sebagai mata uang di dalam negeri, Indonesia memiliki berbagai mata uang lain.