Mario Dandy dituntut 12 tahun penjara atas kasus penganiayaan David Ozora. Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa di persidangan yang digelar pada Selasa (15/8/2023) ini dengan dihadiri tim Jaksa, tim pengacara terdakwa, yang mana sidang di pimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut Sujono di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.
Mario Dandy dituntut 12 tahun penjara atas kasus penganiayaan David Ozora. Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa di persidangan yang digelar pada Selasa (15/8/2023) ini dengan dihadiri tim Jaksa, tim pengacara terdakwa, yang mana sidang di pimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut Sujono di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.