JAKARTA - LRT Jabodebek telah menetapkan tarif dan telah direstui Kementerian Perhubungan. Penetapan tarif LRT tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 67 tahun 2023, mengenai tarif angkutan orang dengan kereta api ringan yang terintegrasi di wilayah Jabodebek untuk melaksanakan kewajiban pelayanan publik.
JAKARTA - LRT Jabodebek telah menetapkan tarif dan telah direstui Kementerian Perhubungan. Penetapan tarif LRT tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 67 tahun 2023, mengenai tarif angkutan orang dengan kereta api ringan yang terintegrasi di wilayah Jabodebek untuk melaksanakan kewajiban pelayanan publik.