Presiden Jokowi Naikkan Tukin PNS, Segini Besarannya

Sopan Arman Inggara, Jurnalis
Minggu 18 Juni 2023 21:04 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan tunjangan kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah tertuang melalui tiga Peraturan Presiden (Perpes).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan tunjangan kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah tertuang melalui tiga Peraturan Presiden (Perpes).

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya