Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan tunjangan kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah tertuang melalui tiga Peraturan Presiden (Perpes).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan tunjangan kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah tertuang melalui tiga Peraturan Presiden (Perpes).