Masyarakat Rugi Triliunan akibat Investasi Bodong

Ahmad Dani Faisal, Jurnalis
Selasa 13 Juni 2023 11:08 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kerugian masyarakat akibat investasi ilegal sejak tahun 2018 hingga 2022 mencapai Rp126 triliun.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kerugian masyarakat akibat investasi ilegal sejak tahun 2018 hingga 2022 mencapai Rp126 triliun.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya