Pemerintah Arab Saudi sedang gencar melakukan kampanye antirokok. Mereka memperluas area larangan untuk perokok di negara tersebut. Jika melanggar, pemerintah memberlakukan denda 200 SAR atau sekitar Rp800 ribu untuk mereka yang tertangkap merokok di tempat terlarang.
Pemerintah Arab Saudi sedang gencar melakukan kampanye antirokok. Mereka memperluas area larangan untuk perokok di negara tersebut. Jika melanggar, pemerintah memberlakukan denda 200 SAR atau sekitar Rp800 ribu untuk mereka yang tertangkap merokok di tempat terlarang.