Tenaga honorer di lingkungan pemerintah akan dihapus tahun 2023. Namun, jika memenuhi persyaratan yang diterapkan, tenaga honorer bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Akan tetapi, ada beberapa tenaga honorer yang tak masuk kriteria untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Tenaga honorer di lingkungan pemerintah akan dihapus tahun 2023. Namun, jika memenuhi persyaratan yang diterapkan, tenaga honorer bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Akan tetapi, ada beberapa tenaga honorer yang tak masuk kriteria untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).