Vonis Terdakwa Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J

Sopan Arman Inggara, Jurnalis
Jum'at 24 Februari 2023 22:28 WIB
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis 10 bulan bui dan denda Rp10 juta subsider 3 bulan kepada terdakwa kasus perintangan penyidikan tewasnya Brigadir J, Irfan Widyanto.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis 10 bulan bui dan denda Rp10 juta subsider 3 bulan kepada terdakwa kasus perintangan penyidikan tewasnya Brigadir J, Irfan Widyanto.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya