Pembeli minyak goreng rakyat, MinyaKita tidak perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hanya saja pembeliannya dibatasi untuk 2 liter.
Pembeli minyak goreng rakyat, MinyaKita tidak perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hanya saja pembeliannya dibatasi untuk 2 liter.