Tak sedikit masyarakat yang menggunakan layanan pinjol untuk mengatasi masalah keuangan. Sayangnya, layanan pinjol tidak semuanya legal. Ada sejumlah pinjol ilegal yang justru membahayakan si peminjam.
Untuk itu, Anda perlu mengetahui tips agar tidak terkena jebakan pinjol ilegal. Berikut tipsnya.
Mengutip dari laman OJK, Pinjaman Online atau Fintech Lending/Peer-to-Perr Lending merupakaan layanan jasa keuangan yang mempertemukan si pemberi pinjaman dan si peminjam melalui sistem elektronik.
Tak sedikit masyarakat yang menggunakan layanan pinjol untuk mengatasi masalah keuangan. Sayangnya, layanan pinjol tidak semuanya legal. Ada sejumlah pinjol ilegal yang justru membahayakan si peminjam.
Untuk itu, Anda perlu mengetahui tips agar tidak terkena jebakan pinjol ilegal. Berikut tipsnya.
Mengutip dari laman OJK, Pinjaman Online atau Fintech Lending/Peer-to-Perr Lending merupakaan layanan jasa keuangan yang mempertemukan si pemberi pinjaman dan si peminjam melalui sistem elektronik.