7 Kode Etik yang Dilanggar Ferdy Sambo

Uci Alrasyid, Jurnalis
Jum'at 26 Agustus 2022 21:26 WIB

Eks Kadiv Propam, Ferdy Sambo secara resmi diberhentikan secara tidak hormat sebagai anggota Polri. Pemberhentian tersebut dilakukan saat sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Kamis 25 Agustus 2022 kemarin.

 

"Memutuskan pemberhentian secara tidak hormat sebagai anggota Polri," kata Kabaintelkam Dofiri saat membacakan putusan sidang kode etik di Gedung TNCC Rowabprof Divpropam Polri, Jumat (26/8/2022) dini hari.

Eks Kadiv Propam, Ferdy Sambo secara resmi diberhentikan secara tidak hormat sebagai anggota Polri. Pemberhentian tersebut dilakukan saat sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Kamis 25 Agustus 2022 kemarin.

 

"Memutuskan pemberhentian secara tidak hormat sebagai anggota Polri," kata Kabaintelkam Dofiri saat membacakan putusan sidang kode etik di Gedung TNCC Rowabprof Divpropam Polri, Jumat (26/8/2022) dini hari.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya