4 Jenis Pungutan Resmi Selain Pajak, Apa Saja?

Ahmad Dani Faisal, Jurnalis
Kamis 16 Juni 2022 15:27 WIB

Apa yang termasuk pungutan resmi selain pajak? Menurut Undang-Undang No. 9 Tahun 1994 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, membayar pajak merupakan kewajiban Wajib Pajak bagi semua orang sebagai warga negara yang baik.

 

Apa yang termasuk pungutan resmi selain pajak? Menurut Undang-Undang No. 9 Tahun 1994 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, membayar pajak merupakan kewajiban Wajib Pajak bagi semua orang sebagai warga negara yang baik.

 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya