Jenis Koin dan Aset Kripto yang Dapat Diinvestasikan di Indonesia

Bayu Airlangga, Jurnalis
Senin 14 Februari 2022 16:20 WIB

JAKARTA - Perdagangan aset kripto di Indonesia diawasi dengan ketat oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan. Hal ini dilakukan guna memberikan kepastian hukum agar masyarakat yang akan berinvestasi mendapatkan informasi yang jelas dan legal terhadap setiap aset kripto yang diperdagangkan.

JAKARTA - Perdagangan aset kripto di Indonesia diawasi dengan ketat oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan. Hal ini dilakukan guna memberikan kepastian hukum agar masyarakat yang akan berinvestasi mendapatkan informasi yang jelas dan legal terhadap setiap aset kripto yang diperdagangkan.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya