Bullying atau perundungan merupakan tindakan menyakiti, mengintimidasi dan merusak seseorang yang dilakukan baik secara fisik maupun verbal dari seseorang kepada orang lain.
Bullying atau perundungan merupakan tindakan menyakiti, mengintimidasi dan merusak seseorang yang dilakukan baik secara fisik maupun verbal dari seseorang kepada orang lain.