IJTIMA Ulama VII Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi ditutup pada hari ini, Kamis (11/11/2021). Pertemuan ini menyepakati 12 poin bahasan, salah satunya tentang penggunaan uang kripto karensi.
IJTIMA Ulama VII Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi ditutup pada hari ini, Kamis (11/11/2021). Pertemuan ini menyepakati 12 poin bahasan, salah satunya tentang penggunaan uang kripto karensi.