Bank Indonesia (BI) akan mulai memberlakukan sistem BI Fast Payment tahap pertama pada Desember 2021 Di mana sistem ini merupakan sistem pembaharuan dari cara sebelumnya yang menggunakan sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).
Pada sistem baru ini para nasabah khususnya para pelaku industri, ritel, dan UMKM dapat lebih efisien dalam melakukan transaksi antar bank secara online.
Pasalnya, tidak perlu menunda pembayaran dengan datang ke kantor bank, melainkan biaya admin yang akan ditetapkan BI akan diturunkan menjadi Rp2.500.
Bank Indonesia (BI) akan mulai memberlakukan sistem BI Fast Payment tahap pertama pada Desember 2021 Di mana sistem ini merupakan sistem pembaharuan dari cara sebelumnya yang menggunakan sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).
Pada sistem baru ini para nasabah khususnya para pelaku industri, ritel, dan UMKM dapat lebih efisien dalam melakukan transaksi antar bank secara online.
Pasalnya, tidak perlu menunda pembayaran dengan datang ke kantor bank, melainkan biaya admin yang akan ditetapkan BI akan diturunkan menjadi Rp2.500.