7 Perusahaan BUMN Akan Ditutup di 2022

Okezone, Jurnalis
Jum'at 01 Oktober 2021 10:50 WIB

 7 BUMN akan dibubarkan. 7 BUMN ini dinilai sebagai BUMN 'hantu' yang tidak lagi beroperasi. Saat ini, pembubaran 7 BUMN tidak lagi menunggu disahkannya hasil revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

 7 BUMN akan dibubarkan. 7 BUMN ini dinilai sebagai BUMN 'hantu' yang tidak lagi beroperasi. Saat ini, pembubaran 7 BUMN tidak lagi menunggu disahkannya hasil revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya