Mal Boleh Buka di PPKM Level 3

Okezone, Jurnalis
Minggu 01 Agustus 2021 07:46 WIB
Mal atau pusat perbelanjaan diizinkan buka pada wilayah PPKM level 3. Pemerintah melakukan pelonggaran aktivitas pada sektor ekonomi termasuk pusat perbelanjaan atau mall yang boleh beroperasi kembali dengan kapasitas 25%.

Mal atau pusat perbelanjaan diizinkan buka pada wilayah PPKM level 3. Pemerintah melakukan pelonggaran aktivitas pada sektor ekonomi termasuk pusat perbelanjaan atau mall yang boleh beroperasi kembali dengan kapasitas 25%.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya