Prosesi Ijab Kabul Putri Keempat Sri Sultan HB X
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Prosesi ijab kabul putri keempat Sri Sultan Hamengkubuwono X, Gusti Kanjeng Ratu Hayu dengan Kanjeng Pangeran Haryo Notonegoro sudah dilakukan. Sultan HB X menikahkan langsung putrinya di Masjid Panepen, Kompleks Keraton Yogyakarta, sekira pukul 07.30 WIB. Mas kawin dari pernikahan itu berupa kitab suci Alquran dan seperangkat alat salat, kata salah satu panitia yang menjadi pembicara dalam media televisi yang diakses melalui Media Center Royal Wedding Keraton Yogyakarta, Selasa (22/10/2013).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya