Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 8
Perbesar
img-1
Warga menggunakan kantong plastik untuk belanja sayuran di Pasar Tradisional Senen, Jakarta Pusat, Kamis 9 Januari 2019.
Foto 2 / 8
Perbesar
img-2
Suasana di Pasar Tradisional Senen, Jakarta Pusat, Kamis 9 Januari 2019.
Foto 3 / 8
Perbesar
img-3
Warga menggunakan kantong plastik untuk belanja sayuran di Pasar Tradisional Senen, Jakarta Pusat, Kamis 9 Januari 2019.
Foto 4 / 8
Perbesar
img-4
Gubernur Anies telah meneken (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019 tentang penggunaan kantong belanja ramah lingkungan.
Foto 5 / 8
Perbesar
img-5
Pedagang menunggu pembeli di Pasar Tradisional Senen, Jakarta Pusat, Kamis 9 Januari 2019.
Foto 6 / 8
Perbesar
img-6
Suasana di Pasar Tradisional Senen, Jakarta Pusat, Kamis 9 Januari 2019.
Foto 7 / 8
Perbesar
img-7
Gubernur Anies telah meneken (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019 tentang penggunaan kantong belanja ramah lingkungan.
Foto 8 / 8
Perbesar
img-8
Warga menggunakan kantong plastik untuk belanja sayuran di Pasar Tradisional Senen, Jakarta Pusat, Kamis 9 Januari 2019.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Per Juli 2020, Pemprov DKI Larang Penggunaan Kantong Plastik

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Warga menggunakan kantong plastik untuk belanja sayuran di Pasar Tradisional Senen, Jakarta Pusat, Kamis 9 Januari 2019. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah meneken Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat. (Foto: Okezone.com/Dede Kurniawan)
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya