Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/4/32934/kenaikan-tarif-listrik-diberlakukan-dalam-3-tahap
Foto 1 / 6
Perbesar
Warga memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Bumi Cengkareng Indah, Jakarta, Kamis (2/2/2017). Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM menyatakan tarif listrik daya 900 VA non-subsidi per KWh akan naik 32 persen dalam tiga tahap, yaitu pada bulan Januari-Maret-Mei. Hal tersebut untuk mengantisipasi dampak inflasi jika tarifnya naik dalam satu waktu.
Foto 2 / 6
Perbesar
Warga memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Bumi Cengkareng Indah, Jakarta, Kamis (2/2/2017). Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM menyatakan tarif listrik daya 900 VA non-subsidi per KWh akan naik 32 persen dalam tiga tahap, yaitu pada bulan Januari-Maret-Mei. Hal tersebut untuk mengantisipasi dampak inflasi jika tarifnya naik dalam satu waktu.
Foto 3 / 6
Perbesar
Warga memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Bumi Cengkareng Indah, Jakarta, Kamis (2/2/2017). Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM menyatakan tarif listrik daya 900 VA non-subsidi per KWh akan naik 32 persen dalam tiga tahap, yaitu pada bulan Januari-Maret-Mei. Hal tersebut untuk mengantisipasi dampak inflasi jika tarifnya naik dalam satu waktu.
Foto 4 / 6
Perbesar
Warga memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Bumi Cengkareng Indah, Jakarta, Kamis (2/2/2017). Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM menyatakan tarif listrik daya 900 VA non-subsidi per KWh akan naik 32 persen dalam tiga tahap, yaitu pada bulan Januari-Maret-Mei. Hal tersebut untuk mengantisipasi dampak inflasi jika tarifnya naik dalam satu waktu.
Foto 5 / 6
Perbesar
Warga memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Bumi Cengkareng Indah, Jakarta, Kamis (2/2/2017). Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM menyatakan tarif listrik daya 900 VA non-subsidi per KWh akan naik 32 persen dalam tiga tahap, yaitu pada bulan Januari-Maret-Mei. Hal tersebut untuk mengantisipasi dampak inflasi jika tarifnya naik dalam satu waktu.
Foto 6 / 6
Perbesar
Warga memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Bumi Cengkareng Indah, Jakarta, Kamis (2/2/2017). Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM menyatakan tarif listrik daya 900 VA non-subsidi per KWh akan naik 32 persen dalam tiga tahap, yaitu pada bulan Januari-Maret-Mei. Hal tersebut untuk mengantisipasi dampak inflasi jika tarifnya naik dalam satu waktu.
Advertisement
Kenaikan Tarif Listrik Diberlakukan dalam 3 Tahap
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Warga memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Bumi Cengkareng Indah, Jakarta, Kamis (2/2/2017).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya