Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Menteri Koordinator bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli (tengah) bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kiri) dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya saat meninjau lokasi reklamasi Pulau C dan D di Jakarta, Rabu (4/5/2016). Menteri Rizal Ramli menegaskan, pengembang reklamasi pulau pantai utara Jakarta harus ikut aturan pemerintah untuk menghindari kerugian.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Menteri Koordinator bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli (tengah) bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kiri) dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya saat meninjau lokasi reklamasi Pulau C dan D di Jakarta, Rabu (4/5/2016). Menteri Rizal Ramli menegaskan, pengembang reklamasi pulau pantai utara Jakarta harus ikut aturan pemerintah untuk menghindari kerugian.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Menteri Koordinator bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli (kanan) dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat meninjau lokasi reklamasi Pulau C dan D di Jakarta, Rabu (4/5/2016). Menteri Rizal Ramli menegaskan, pengembang reklamasi pulau pantai utara Jakarta harus ikut aturan pemerintah untuk menghindari kerugian.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Menteri Koordinator bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli (kiri) dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya saat meninjau lokasi reklamasi Pulau C dan D di Jakarta, Rabu (4/5/2016). Menteri Rizal Ramli menegaskan, pengembang reklamasi pulau pantai utara Jakarta harus ikut aturan pemerintah untuk menghindari kerugian.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Menteri Koordinator bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli (tengah) berbincang dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (ketiga kanan), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kedua kiri), Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (ketiga kiri), Presiden Direktur PT Kapuk Naga Indah Nono Sampono (kiri), Supervisi Freddy Numberi (kedua kanan) dan Firman Tody saat meninjau lokasi reklamasi Pulau C dan D di Jakarta, Rabu (4/5/2016). Menteri Rizal Ramli menegaskan, pengembang reklamasi pulau pantai utara Jakarta harus ikut aturan pemerintah untuk menghindari kerugian.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Menteri Koordinator bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli (kedua kanan) didampingi Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kanan), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kiri) dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat meninjau lokasi reklamasi Pulau C dan D di Jakarta, Rabu (4/5/2016). Menteri Rizal Ramli menegaskan, pengembang reklamasi pulau pantai utara Jakarta harus ikut aturan pemerintah untuk menghindari kerugian.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Menteri Pantau Lokasi Reklamasi Pulau C dan D

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Menteri Rizal Ramli menegaskan, pengembang reklamasi pulau pantai utara Jakarta harus ikut aturan pemerintah untuk menghindari kerugian.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya