Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung (MA) Ridwan Mansyur, memberikan keterangan putusan MA atas Bupati Garut Aceng Fikri di Media Center Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2013). MA telah mengabulkan permohonan DPRD Garut yang menuntut Bupati Aceng Fikri mundur dari jabatannya.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung (MA) Ridwan Mansyur, memberikan keterangan putusan MA atas Bupati Garut Aceng Fikri di Media Center Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2013). MA telah mengabulkan permohonan DPRD Garut yang menuntut Bupati Aceng Fikri mundur dari jabatannya.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung (MA) Ridwan Mansyur menunjukkan surat putusan MA terkait permohonan DPRD Garut yang menuntut Bupati Aceng Fikri mundur dari jabatannya.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung (MA) Ridwan Mansyur, memberikan keterangan putusan MA atas Bupati Garut Aceng Fikri di Media Center Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2013). MA telah mengabulkan permohonan DPRD Garut yang menuntut Bupati Aceng Fikri mundur dari jabatannya.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung (MA) Ridwan Mansyur, memberikan keterangan putusan MA atas Bupati Garut Aceng Fikri di Media Center Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2013). MA telah mengabulkan permohonan DPRD Garut yang menuntut Bupati Aceng Fikri mundur dari jabatannya.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

MA Tetapkan Aceng Fikri Mundur dari Bupati Garut

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung (MA) Ridwan Mansyur, memberikan keterangan putusan MA atas Bupati Garut Aceng Fikri di Media Center Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2013). MA telah mengabulkan permohonan DPRD Garut yang menuntut Bupati Aceng Fikri mundur dari jabatannya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya