Kejati DKI Jakarta Pastikan Berkas Perkara Ratna Sarumpaet Sudah P21
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet menuju mobil tahanan saat akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 31 Januari 2019. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memastikan berkas perkara Ratna Sarumpaet sudah lengkap atau P21 sehingga tim penyidik Polda Metro Jaya akan melimpahkan tahap dua barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya