Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Petugas Satreskrim Polresta Sidoarjo memeriksa barang bukti saat penggerebekan pabrik pembuatan jamu yang tidak mengantongi izin, di Desa Singopadu, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (22/3/2018). Sebanyak 438 jerigen bahan cair untuk pembuatan jamu yang jika dioplos ke dalam botol menjadi sebanyak 8.760 botol, telah disita Petugas BPOM Surabaya bersama Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Petugas BPOM Surabaya memeriksa barang bukti saat penggerebekan pabrik pembuatan jamu yang tidak mengantongi izin, di Desa Singopadu, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (22/3/2018). Sebanyak 438 jerigen bahan cair untuk pembuatan jamu yang jika dioplos ke dalam botol menjadi sebanyak 8.760 botol, telah disita Petugas BPOM Surabaya bersama Satreskrim Polresta Sidoarjo.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Tidak Mengantongi Izin, Polisi dan BPOM Gerebek Pabrik Jamu Ilegal

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Sebanyak 438 jerigen bahan cair untuk pembuatan jamu yang jika dioplos ke dalam botol menjadi sebanyak 8.760 botol, telah disita Petugas BPOM Surabaya bersama Satreskrim Polresta Sidoarjo.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya