Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
oediono diperiksa sebagai saksi dalam kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang merugikan negara mencapai Rp4,58 triliun.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Mantan Wakil Presiden (Wapres) Boediono kerubuti wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/12/2017).
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
oediono diperiksa sebagai saksi dalam kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang merugikan negara mencapai Rp4,58 triliun.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Mantan Wakil Presiden (Wapres) Boediono kerubuti wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/12/2017).
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Mantan Wakil Presiden (Wapres) Boediono usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/12/2017). Boediono diperiksa sebagai saksi dalam kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang merugikan negara mencapai Rp4,58 triliun.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
oediono diperiksa sebagai saksi dalam kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang merugikan negara mencapai Rp4,58 triliun.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus BLBI, Mantan Wapres Boediono Langsung Dikerubuti Wartawan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Boediono diperiksa sebagai saksi dalam kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang merugikan negara mencapai Rp4,58 triliun.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya