Ceria Kembali Terima Apresiasi atas Kepatuhan Pajak
JAKARTA - PT Ceria Nugraha Indotama (Ceria) kembali menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) atas kontribusi dan komitmen perusahaan dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Tax Gathering Kanwil DJP Sulselbartra 2026 di Gedung Keuangan Negara II, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (28/10/2026).
Mengusung tema “Harmoni Berkontribusi, Wujud Cinta untuk Negeri”, kegiatan tersebut menjadi bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang berkontribusi terhadap penerimaan negara. Penghargaan ini melanjutkan capaian Ceria yang telah menerima apresiasi serupa pada 2022, 2023, 2024, dan 2025.
General Manager Tax Ceria Corp Reza Firdauzi mengatakan penghargaan tersebut mencerminkan konsistensi perusahaan dalam memenuhi kewajiban perpajakan seiring perkembangan kegiatan usaha. Menurut dia, pajak merupakan bagian dari kontribusi sektor industri terhadap perekonomian dan pembangunan nasional.
Reza menambahkan, perusahaan terus berupaya memastikan administrasi, pelaporan, dan pembayaran pajak dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga mengapresiasi Kanwil DJP Sulselbartra atas penghargaan serta komunikasi dan pendampingan yang diberikan kepada wajib pajak.
Ceria merupakan perusahaan pertambangan dan pengolahan nikel terintegrasi dengan status 100 persen Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang beroperasi di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Kegiatan usaha perusahaan mencakup sektor pertambangan dan pengolahan nikel yang berkaitan dengan penyerapan tenaga kerja, keterlibatan pelaku usaha lokal, serta aktivitas ekonomi daerah.
Penghargaan pada 2026 ini menambah catatan pencapaian Ceria di bidang perpajakan. Perusahaan menyatakan akan terus menjaga kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan sebagai bagian dari tanggung jawab usaha dan kontribusi terhadap penerimaan negara.