Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Ketua DPR Puan Maharani (kanan) menerima berkas pendapat akhir Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan dari Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kiri) pada Rapat Paripurna Ke-9 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026?€“2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Rapat paripurna DPR menyetujui dan mengesahkan RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Rapat paripurna DPR menyetujui dan mengesahkan RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Rapat paripurna DPR menyetujui dan mengesahkan RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

DPR Setujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Jadi UU

Selasa 06 Oktober 2026 22:52 WIB
A
A
A

JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani (kanan) menerima berkas pendapat akhir Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan dari Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kiri) pada Rapat Paripurna Ke-9 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026). Rapat paripurna DPR menyetujui dan mengesahkan RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya