Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (tengah) bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto (kedua kanan) dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kedua kiri) memimpin rapat koordinasi tingkat menteri/kepala lembaga terkait penanganan kelebihan kapasitas di bidang pemasyarakatan di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (5/10/2026).
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Pemerintah melalui Kementerian Hukum beserta tujuh kementerian/lembaga terkait mempersiapkan pusat-pusat rehabilitasi dan reedukasi dalam mengatasi kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (tengah) bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto (kedua kanan) dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kedua kiri) memimpin rapat koordinasi tingkat menteri/kepala lembaga terkait penanganan kelebihan kapasitas di bidang pemasyarakatan di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (5/10/2026).
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Pemerintah melalui Kementerian Hukum beserta tujuh kementerian/lembaga terkait mempersiapkan pusat-pusat rehabilitasi dan reedukasi dalam mengatasi kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Pemerintah melalui Kementerian Hukum beserta tujuh kementerian/lembaga terkait mempersiapkan pusat-pusat rehabilitasi dan reedukasi dalam mengatasi kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Rakor Penanganan Kelebihan Kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan

Senin 05 Oktober 2026 22:14 WIB
A
A
A

JAKARTA - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (tengah) bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto (kedua kanan) dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kedua kiri) memimpin rapat koordinasi tingkat menteri/kepala lembaga terkait penanganan kelebihan kapasitas di bidang pemasyarakatan di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (5/10/2026). Pemerintah melalui Kementerian Hukum beserta tujuh kementerian/lembaga terkait mempersiapkan pusat-pusat rehabilitasi dan reedukasi dalam mengatasi kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya