Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto (kiri) didampingi Wakil Menteri Ahmad Riza Patria (kanan) menyampaikan paparan dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Komisi V DPR menyetujui pagu anggaran RAPBN Tahun Anggaran 2027 hasil pembahasan Badan Anggaran Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal sebesar Rp2,785 triliun.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Komisi V DPR menyetujui pagu anggaran RAPBN Tahun Anggaran 2027 hasil pembahasan Badan Anggaran Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal sebesar Rp2,785 triliun.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Komisi V DPR menyetujui pagu anggaran RAPBN Tahun Anggaran 2027 hasil pembahasan Badan Anggaran Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal sebesar Rp2,785 triliun.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Komisi V DPR Setujui Anggaran Kemendes PDT Rp2,785 Triliun

Senin 21 September 2026 22:37 WIB
A
A
A

JAKARTA - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto (kiri) didampingi Wakil Menteri Ahmad Riza Patria (kanan) menyampaikan paparan dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026). Komisi V DPR menyetujui pagu anggaran RAPBN Tahun Anggaran 2027 hasil pembahasan Badan Anggaran Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal sebesar Rp2,785 triliun.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya