Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi (tengah) di dampingi Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Erdi A Chaniago (kiri) dan Kasubdit 4 Ditindak Kortas Tipidkor Kombes Danny Yulianto memberikan ketwrangan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mengungkap dugaan korupsi fasilitas pembiayaan invoice financing oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Persero kepada PT Bintang Abadi Sampurna (BAS).
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Dalam perkara tersebut, dugaan korupsi ini ditaksir menyebabkan kerugian negara mencapai Rp38,8 miliar.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mengungkap dugaan korupsi fasilitas pembiayaan invoice financing oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Persero kepada PT Bintang Abadi Sampurna (BAS).
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Dalam perkara tersebut, dugaan korupsi ini ditaksir menyebabkan kerugian negara mencapai Rp38,8 miliar.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Kortas Tipikor Polri Ungkap Dugaan Korupsi Pembiayaan Proyek Batu Bara PLN

Senin 20 Juli 2026 20:47 WIB
A
A
A

JAKARTA - Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi (tengah) di dampingi Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Erdi A Chaniago (kiri) dan Kasubdit 4 Ditindak Kortas Tipidkor Kombes Danny Yulianto memberikan ketwrangan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/7/2026). 

 
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mengungkap dugaan korupsi fasilitas pembiayaan invoice financing oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Persero kepada PT Bintang Abadi Sampurna (BAS). Pembiayaan tersebut berkaitan dengan proyek pengadaan batu bara untuk PT PLN Batu Bara pada periode 2019-2020.
 
Dalam perkara tersebut, dugaan korupsi ini ditaksir menyebabkan kerugian negara mencapai Rp38,8 miliar.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya