Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (tengah) saat menyampaikan keterangan pers terkait RUU tentang Perampasan Aset di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (tengah) saat menyampaikan keterangan pers terkait RUU tentang Perampasan Aset di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (tengah) saat menyampaikan keterangan pers terkait RUU tentang Perampasan Aset di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (tengah) saat menyampaikan keterangan pers terkait RUU tentang Perampasan Aset di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (tengah) saat menyampaikan keterangan pers terkait RUU tentang Perampasan Aset di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Komisi III DPR Klarifikasi Sikap terkait RUU Perampasan Aset

Senin 13 Juli 2026 22:25 WIB
A
A
A

JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (tengah) saat menyampaikan keterangan pers terkait RUU tentang Perampasan Aset di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026). Komisi III DPR menegaskan bahwa tidak benar jika menolak membahas RUU tentang Perampasan Aset serta mengatakan akan melibatkan masyarakat untuk memberi masukan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya